Kades Sidamukti, Terkesan Abaikan Saat di Konfirmasi Wartawan

Majalengka || Corongkita.com – Dana Desa (DD) diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat desa, termasuk dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nabati dan hewani.

Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alokasi dan penggunaan Dana Desa, sehingga dapat memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya.

Seperti halnya keterbukaan informasi di Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka yang kurang terbuka kepada publik.

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon via whatsApp dengan nomor 081xxxxxxx07, terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2024, Kepala Desa Sidamukti Pengganti Antar Waktu (PAW) Carta, terkesan mengabaikan konfirmasi awak media. Senin (1/4)

Awalnya Carta mengatakan sudah dikerjakan, akan tetapi setelah di pertanyakan berapa nilai anggarannya, Kades Sidamukti mematikan telepon dari awak media.

“Sudah dikerjakan pekerjaan hotmik di Blok Curug”. Ujar Carta

Menurut Humas LSM Tuar mengatakan, dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai penggunaan Dana Desa kepada masyarakat. Penggunaan Dana Desa yang tepat dan transparan sangat penting dalam pembangunan dan kemajuan desa”. Ungkap Humas LSM Tuar

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui alasan pasti mengapa Kepala Desa Sidamukti (PAW) memilih untuk bungkam saat ditanya mengenai realisasi Dana Desa tersebut. Namun, hal ini telah menimbulkan tanda tanya besar untuk mendapatkan informasi mengenai dana yang telah diberikan oleh pemerintah.

(igun)

(Gambar ilustrasi : doc.google)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *