Majalengka || Corongkita.com – PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Masyarakat Desa Jatimulya, sambut baik dengan adanya program PTSL tahun 2024.
Salah satu warga Desa Jatimulya, Mamat Rahmat yang beralamat di Blok Leuwiorok RT 1 RW 1 mengatakan terimakasih ke pengurus panitia PTSL, yang mana telah membantu pembuatan sertifikat.
“Allhamdulillah dengan adanya program PTSL sekarang, saya sangat terbantu sekali. Kita ga usah repot-repot untuk mengurus sendiri, karena dari pihak desa telah membantu untuk mengurusnya”. Ujarnya
Saat ditemui awak media diruangan kerjanya, Kepala Desa Jatimulya, Rosadi, menyampaikan, adanya program PTSL dapat meningkatkan nilai ekonomis lahan. Kamis (14/3)
“Sampai saat ini, warga Desa Jatimulya Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, sudah ada yang mendaftar sekitar 600 warga dalam program PTSL. Mudah-mudahan semuanya tercapai 3000 sertifikat”.Ucapnya
“Harapannya semua masyarakat Desa Jatimulya memiliki sertifikat. Karena sertifikat merupakan legalitas formal untuk kekuatan hukum tanah, tertib administrasi pertanahan di desa kita”. Pungkas Rosadi
(igun)












