Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Yakin Firli Bahuri Tak Ditahan

Jakarta || Corongkita.com – Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Menanggapi pemeriksaan hari ini, Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli Bahuri mengaku yakin bahwa kliennya tidak ditahan hari ini. Dia menilai ketua nonaktif KPK itu kooperatif.

“Nggaklah (ditahan), kita kan koperatif. Semua permintaan penyidik kita penuhi, kecuali kita tidak kooperatif,” ujar Ian Iskandar saat ditemui di gedung Bareskrim Polri.

Pada kesempatan yang sama, Ian mengungkap absennya Firli Bahuri pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Kamis (21/12) lalu. disertai dengan alasan jelas. Dia menyebut semuanya telah sesuai dengan aturan.

“Kalaupun kita tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan yang kita sampaikan secara tertulis yang sebagaimana diatur oleh KUHAP,” tuturnya.

Menurut Ian, Firli Bahuri dijadwalkan akan lanjut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri. Diketahui, Dewas KPK akan mengumumkan hasil sidang etik terhadap Firli hari ini.

“Insya Allah habis ini langsung ke Dewas,” tukasnya.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *