Pati || Corongkita.com – Nasib tragis dialami warga desa Sidokerto kecamatan Pati khususnya bagi warga yang kerabatnya sakit atau meninggal dunia dan membutuhkan armada ambulance desa untuk membawa ke rumah sakit yang dirujuk ataupun untuk membawa jenazah warga yg meninggal di rumah sakit pasalnya hingga kini janji yang disampaikan oleh pihak Pemdes Sidokerto sebagaimana terpampang juga pada Baliho besar di depan balai desa Sidokerto tentang pengadaaan armada ambulance semenjak awal tahun lalu hingga kini tak kunjung ter-realisasi meski anggarannya untuk pembelian armada ambulance telah dicairkan pada tahap pertaman yaitu sekitar bulan Juni 2023 sebesar 245 juta Rupiah.
Sebagaimana disampaikan oleh bendahara desa Sdr. Andi P sewaktu ditemui oleh Tim Media (Jumat 29/9/23) di balai desa Sidokerto mengatakan bahwa anggaran sudah dicairkannya ” Anggaran untuk pengadaan mobil ambulance desa sudah cair pak, saya sendiri yang mencairkan pada tahap pertama beberapa bulan yang lalu, dan uangnya sudah dibawa oleh Pak Kades bahkan masih utuh gelondongan belum dipotong pajak pak, soal kemudian hingga saat ini belum ada realisasinya silahkan tanya ke Pak Kades saja sebab hal itu wewenang seluruhnya ada pada pak Kades selaku penanggungjawab anggaran” demikian Andi.
Sedangkan Kades Sidokerto – Kuswanto – yang ditemui oleh Tim Media secara terpisah di rumahnya pada hari dan tanggal yang sama menyatakan bahwa betul uang untuk pembelian mobil ambulance tersebut sudah dia terima dari Bendahara sekitar 250 juta Rupiah, namun Kuswanto berkilah bahwa nanti pada pencairan anggaran tahap ke-3 baru akan direalisasikannya. Sewaktu ditanya apa alasannya Kuswanto mengatakan bahwa anggaran untuk pembelian ambulance terpaksa dialihkan dulu untuk membangun saluran drainase air di kompleks perumahan bersubsidi karena dikhawatirkan nanti kalau musim penghujan akan terjadi banjir. Ketika disinggung bahwa ada aturan yang menyatakan bahwa paling lambat 10 (sepuluh) hari semenjak anggaran itu dicairkan maka harus sudah ada realisasinya, Kuswanto mengatakan mengerti dengan aturan itu namun dia terpaksa mengalihkannya mengingat ada yang lebih penting. Selanjutnya sewaktu ditanyakan lagi apakah sudah lapor atau konsultasi dengan pihak Kecamatan selaku pembina dan koordinator desa, Kades menjawab singkat “Belum pak”.
Tim menelisik lebih jauh tentang rencana pengadaan unit ambulance tersebut diperoleh keterangan dari Kades bahwa rencananya memakai Granmax Daihatsu dan katanya sudah di beri DP oleh Pak Sugiyono pada bulan April 2023 adapun nominalnya berapa Kades mengatakan tidak tahu. Ketika Tim Media mengatakan bahwa akan menge-chek ke dealer Daihatsu di Kudus, Kades buru-buru mengatakan bahwa DP sudah dicabut ” Tapi DP sudah dicabut itu Pak” demikian Kades.
Atas keterangan-keterangan tersebut Tim Media kemudian menghubungi pihak dealer Daihatsu Zirang di Kudus via handphone dan diterima oleh Sdr. Kurnia Fitrianto alias Ian selaku Marketing. Didapat informasi bahwa benar pada bulan Pebruari 2023 pihak Pemdes Sidokerto telah memesan 1 (satu) unit armada Granmax untuk ambulance dan hanya memberi DP sebesar 1 juta Rupiah saja sedangkan yang menyerahkan DP adalah Andi P dan hingga kini tak kunjung ada pelunasan alhasil pihak dealer merasa dirugikan karena armadanya sudah ready di Gudang semenjak bulan Pebruari 2023 tersebut hingga kini. Kepada Tim Media Ian selaku Marketing Dealer Zirang Daihatsu justru minta tolong agar disampaikan kepada Kades Sidokerto supaya segera pelunasan sehingga dirinya tidak tebebani bung bank setiap hari serta ditegur terus oleh Dealer Daihatsu pusat.
Camat Pati – Didik Rusdiartono yang dikonfirmasi oleh Tim Media melalui selulernya (Jumat 29/9/23) menyatakan bahwa selama ini Kades Sidokerto sama sekali tidak pernah konsultasi, koordinasi ataupun laporan terkait pengalihan anggaran ambulance yang dialihkan untuk pembangunan saluran drainase air di perumahan tersebut, bahkan juga tidak melakukan Musses terlebih dahulu, pada kesempatan tersebut Didik bahkan menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Kades itu tidak benar dan menyalahi aturan serta terindikasi adanya praktik dugaan penyimpangan anggaran ” Itu anggarannya dari DD ( Dana Desa) lho mas, jadi jangan main-main seenaknya sendiri mengalihkan peruntukannya bahkan ini sudah jelas lebih dari 10 hari sejak anggaran itu dicairkan tak kunjung ada realisasi ambulance-nya.” Demikian Didik. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Wilayah Pati guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkannya.
Perkembangan terakhir pada Rabu 11/10/23 – didapat kabar dari Camat bahwa pihaknya telah menjatuhkan Sanksi Disiplin berupa Teguran tertulis kepada Kades Sidokerto terkait permasalahan ini.
BERSAMBUNG. (red)
(Dilansir : buserindonews.com)












