Jakarta || Corongkita.com – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya saat ini memiliki target operasi yang harus diungkap terkait dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hengki menyebutkan jika target operasi kali ini sebagai pengembangan dari pengungkapan kasus TPPO dengan dua orang perempuan yang menjadi tersangka berinisial HCI dan A.
“Dari 2 tersangka ini, kita akan kembangkan lagi untuk jaringan yang lebih besar lagi. Kita ada target operasi yang harus kita kejar, untuk TPPO ini,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Hengki menjelaskan bahwa target operasi yang disebut memiliki jaringan yang luas ini berpotensi akan adanya eksploitasi kepada tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri secara ilegal.
Lebih lanjut, Hengki juga menegaskan apabila dalam proses penyelidikan terkait target operasi terhadap bos berar ada yang menghalangi, akan ada hukuman yang menanti.
“Kita kejar termasuk Mastermind, big bos di belakangnya akan dikejar. Tim sudah dibentuk, satgas Polda Metro Jaya kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO,” ucapnya.
“Apabila ada yang menghalangi penyidikan maupun persidangan, maka ada ancaman hukuman juga,” pungkasnya.
(Sumber : pmjnews.com)