Jakarta || Corongkita.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan pre order iPhone. Keduanya sempat menjadi buronan polisi.
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023), Rihana dan Rihani ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya. Terkini, keduanya telah mengenakan baju tahanan dan terborgol.
Diketahui, Rihana dan Rihani ditangkap tanpa perlawanan di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten dengan koordinasi pihak kepolisian bersama orang tua tersangka dan pihak sekuriti apartemen.
Setelah diamankan, kedua tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya.
(Sumber : pmjnews.com)