Majalengka || Corongkita.com – Reses atau Masa Reses adalah masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Anggota DPR-RI daerah pemilihan Jawa barat IX (Majalengka-Sumedang-Subang) dari Partai GERINDRA, Dr. H. Jefry Romdonny S.E., S.Sos., M.Si., M.M menghadiri acara kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat reses masa sidang V Tahun 2022-2022. Bertempat di GOR Setia Panglipur Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka Jawa barat. Kamis (20/07/2023)
Acara reses tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Cikijing, Pemdes Banjaransari, Anggota DPR-RI, Dr. H. Jefry Romdonny S.E., S.Sos., M.Si., M.M., H. Ano Suksena, Sekretaris DPC Partai GERINDRA kab. Majalengka, Tokoh masyarakat serta warga Desa Banjaransari.
Rangkaian acara reses berupa tanya jawab kepada warga masyarakat Desa Banjaransari terlihat santai dan penuh aspiratif, serta berjalan aman dan lancar
Dalam sambutannya Anggota DPR-RI Dr. H. Jefry Romdonny S.E., S.Sos., M.Si., M.M menyampaikan bahwa kegiatan reses ini merupakan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Kamis (20/07)
“Dalam periode lima tahun, kami berkomitmen akan mengutamakan dan melaksanakan aspirasi yang disampaikan warga. Kegiatan reses merupakan dimana anggota DPR-RI melakukan kegiatan diluar masa sidang, untuk melakukan kunjungan kerja serta menjaring aspirasi dari masyarakat” Ungkapnya
(igun)












