Majalengka || Corongkita.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk tahun 2026. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor : 100.3.3.2 /KEP.567-BPBD/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, status siaga darurat ini berlaku selama lima bulan, terhitung mulai tanggal 2 Juni 2026 hingga 31 Oktober 2026.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Agus Tamim menjelaskan penetapan status ini merujuk pada Surat Kepala Stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Barat Nomor e.B/K.00.01/062/KBGR/IV/2026 tertanggal 27 April 2026 mengenai Informasi Prediksi Musim Kemarau Tahun 2026, serta hasil Kajian Risiko Bencana dan catatan historis bencana kekeringan di Majalengka.
Jajaran BPBD bersama instansi terkait langsung bergerak cepat untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan logistik di lapangan.
”Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini oleh Bapak Bupati, kami di BPBD segera menyusun rencana kontinjensi. Prediksi BMKG menunjukkan adanya potensi penurunan curah hujan yang signifikan, sehingga kami harus mengantisipasi dampak kekeringan pada sektor pertanian dan ketersediaan air bersih warga, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Kekeringan di Majalengka umumnya terbagi menjadi kekeringan lahan pertanian dan krisis air bersih domestik. Wilayah yang kerap terdampak antara lain, Majalengka Bagian Utara meliputi Kecamatan Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya. Wilayah ini didominasi oleh dataran rendah dan lahan pertanian yang sangat bergantung pada pasokan irigasi teknis.
Sedangkan Majalengka Bagian Tengah & Selatan diantaranya beberapa desa di Kecamatan Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, dan Cigasong yang kerap mengalami penurunan debit sumber air tanah saat kemarau panjang.
Potensi karhutla di Kabupaten Majalengka sebagian besar berada di kawasan hutan negara (Perhutani), sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), serta lahan kering milik warga
BPBD menghimbau seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Majalengka diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan segera memetakan secara berkala rincian by name by address wilayah RT/RW yang mulai mengalami dampak kekeringan agar distribusi bantuan air bersih dapat disalurkan secara tepat sasaran
Lebih lanjut Agus menambahkan, pihak BPBD Majalengka akan mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, termasuk berkolaborasi dengan TNI, Polri, Dinas PolPP dan Damkar, Dinsos, serta relawan penanggulangan bencana.
”Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk mulai menghemat penggunaan air bersih dan tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran hutan. Segera laporkan ke posko BPBD hotline 0823-4040-0300 jika di wilayahnya mulai mengalami krisis air bersih atau melihat titik api,” pungkas Agus.
Pemerintah daerah berharap, dengan langkah antisipasi yang terukur dan keterlibatan aktif masyarakat, dampak dari musim kemarau tahun ini dapat diminimalisasi dengan baik












