Paris || Corongkita.com – Indonesia menilai tantangan tata kelola media sosial dan platform digital tidak lagi dapat diselesaikan oleh masing-masing negara secara sendiri-sendiri. Karakter platform digital yang melintasi batas negara menuntut adanya kerja sama internasional untuk menciptakan ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan tetap menghormati kebebasan berekspresi.
Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi antara Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Mohamad Oemar, di sela The 70th Meeting of the Bureau of the Intergovernmental Council of UNESCO’s International Programme for the Development of Communication (IPDC) yang berlangsung di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis, 18–19 Juni 2026.
Dalam pertemuan Fifi menyoroti sejumlah isu yang saat ini menjadi perhatian banyak negara dalam tata kelola ruang digital, mulai dari perlindungan anak di media sosial hingga penanganan konten yang mengandung ujaran kebencian, ekstremisme, dan terorisme.
Menurutnya, banyak negara menerapkan pendekatan yang sangat tegas terhadap konten yang berkaitan dengan terorisme maupun ujaran kebencian karena dampaknya yang dapat mengancam keamanan publik dan kohesi sosial.
Tindakan terhadap ujaran kebencian tidak dapat dipandang sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. “Harus ditindak. Kebetulan tempat dilakukannya hate speech itu di platform media sosial, tetapi substansinya tetap saja hate speech,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Menurut Fifi, isu tersebut menjadi relevan karena masih muncul narasi yang mengaitkan upaya penegakan aturan di ruang digital dengan tuduhan pembatasan kebebasan berpendapat.
Padahal, kata dia, fakta menunjukkan ruang kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia tetap berjalan. Berbagai media massa tetap beroperasi dan menjalankan fungsi jurnalistiknya secara terbuka.
Pada pertemuan Fifi juga menyinggung isu keselamatan jurnalis yang masih menjadi perhatian komunitas internasional. Namun menurutnya, Indonesia bukan negara yang menjadi sorotan karena terjadinya kekerasan terhadap jurnalis secara sistematis dan berkelanjutan.
Dubes RI: Semua Orang Kini Praktis Menjadi Jurnalis
Sementara itu, Mohamad Oemar menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental lanskap komunikasi dan produksi informasi di seluruh dunia.
Menurutnya, kemajuan teknologi dan media sosial membuat setiap orang kini memiliki kemampuan untuk memproduksi, mendistribusikan, dan memengaruhi arus informasi. “Now everyone is practically journalist,” ujar Oemar.
Ditambahkannya bahwa perubahan besar kini terjadi dalam ekosistem media global. Jika sebelumnya produksi informasi didominasi media massa dan jurnalis profesional, kini masyarakat umum juga dapat berperan sebagai penyebar informasi secara langsung melalui platform digital.
Maka Oemar pun menilai pentingnya keberadaan regulator dan lembaga pengawas media dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab publik.
Tantangan terbesar saat ini, katanya. justru berada pada platform digital global yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi negara. Karena itu, forum-forum internasional seperti UNESCO menjadi semakin penting sebagai wadah membangun kesepahaman mengenai prinsip-prinsip tata kelola ruang digital global.
Pandangan yang berkembang dalam forum UNESCO IPDC tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memperkuat integritas informasi, meningkatkan kapasitas media menghadapi disrupsi teknologi, serta memastikan transformasi digital berjalan secara inklusif dan bertanggung jawab.
Melalui keterlibatan aktif dalam UNESCO, Indonesia menegaskan perannya tidak hanya sebagai pengguna teknologi digital, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas internasional yang turut berkontribusi dalam merumuskan arah kebijakan global mengenai masa depan media dan informasi.
(Sumber : infopublik.id)












