Jakarta || Corongkita.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 harus mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI usai pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai penyampaian KEM-PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Atas nama seluruh anggota DPR RI, kami mengucapkan terima kasih. Isi dari kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2027 menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat pembangunan nasional sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera,” ujar Puan.
Menurutnya, kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam menyampaikan KEM-PPKF RAPBN 2027 menjadi momentum penting dan strategis yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam merancang APBN yang berpihak kepada rakyat.
Puan menilai arah kebijakan APBN 2027 harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat melalui program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Ketua DPR RI itu juga menjelaskan bahwa sesuai Pasal 167 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, fraksi-fraksi DPR akan menyampaikan pandangan terhadap materi KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna.
Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 20 April 2026, penyampaian pandangan fraksi-fraksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026.
Karena itu, Puan Maharani meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan masing-masing terhadap arah kebijakan fiskal dan ekonomi pemerintah tahun 2027.
Di akhir sidang, Puan Maharani turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pimpinan MPR RI, pimpinan DPD RI, para menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, pimpinan lembaga keuangan negara, ketua umum partai politik, serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
(Sumber : infopublik.id)












