Majalengka || Corongkita.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di SMPN 1 Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Min Sat Narkoba Polres Majalengka, Ipda Dodo, bersama anggota Sat Narkoba, serta didukung oleh Ketua Penggiat Anti Narkoba (PANI). Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan tenaga pendidik dengan penuh antusias.
Dalam penyampaiannya, Ipda Dodo menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, dampak negatif bagi kesehatan dan masa depan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ketua PANI turut mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan menyebarkan informasi positif serta ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat memiliki pengetahuan yang cukup serta kesadaran yang tinggi untuk menjauhi narkotika, sekaligus mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sat Narkoba Polres Majalengka berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.












