Pelindungan Anak di Ruang Digital Harus Dimulai dari Keluarga

Jakarta || Corongkita.com – Pemerintah menegaskan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi harus dimulai dari peran aktif keluarga sebagai benteng utama.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengajak perempuan Indonesia, khususnya para ibu, untuk memperkuat peran dalam mendampingi anak menghadapi berbagai risiko di internet.

Dalam Upacara Peringatan Hari Kartini di Jakarta, Selasa (21/4/2026), Meutya menekankan bahwa kebijakan pemerintah dan kepatuhan platform digital tidak akan efektif tanpa keterlibatan orang tua di rumah.  “Meskipun pemerintah sudah meregulasi platform, tetapi tidak akan cukup kalau orang tua di rumah tidak aktif menjaga anak-anak,” ujar Menkomdigi.

Sebagai bentuk penguatan kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini menjadi landasan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.  “PP Tunas ini diterbitkan oleh Bapak Presiden dengan semangat melindungi dan mencintai anak-anak Indonesia,” kata Meutya.

Ia menjelaskan, pelindungan anak juga menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kementerian Komunikasi dan Digital, yang menempatkan perempuan sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga di era digital.

Menurutnya, peran perempuan tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga mendorong anak untuk memiliki keseimbangan aktivitas, termasuk berinteraksi di luar ruang digital.  “Kita perlu menghadirkan alternatif aktivitas bagi anak-anak di luar ruang digital,” ujarnya.

Selain itu, Meutya Hafid menilai nilai-nilai budaya lokal Indonesia yang menjunjung kebersamaan dan interaksi sosial dapat menjadi kekuatan dalam menjaga anak dari dampak negatif internet. “Mari kita ajak anak-anak kita keluar dan bermain bersama anak-anak di lingkungan tempat kita tinggal,” tambahnya.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh, dengan kolaborasi antara kebijakan pemerintah dan peran keluarga sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan era digital.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *