Majalengka || Corongkita.com – Setelah tayang pemberitaan awal di media ini dengan judul KUA Jatiwangi Diduga Lakukan Pungli Biaya Pernikahan pada hari selasa 21 April 2025. Pihak Kantor KUA Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, mengembalikan uang sebesar 500 ribu rupiah kepada pengantin.
“Uangnya sudah dikembalikan lagi pa, barusan. Yang datang ke rumah dua orang. Sepertinya dari pihak kantor KUA. Saya kaget ini uang apa. Karena mereka ngasih ya saya terima uangnya. Ketika pihak KUA mengembalikan uang, mengatakan Pokona lamun aya wartawan bebeja na gratis”, ucap pengantin.
“Untuk uang 200 ribu saat ini tak ada pengembalian saya sudah iklas. Mudah-mudahan hal seperti ini tak terulang lagi kepada calon pengantin yang lain”, ujar pengantin
Sementara pihak Kemenag Majalengka sampai berita ini tayang maseh adem ayem saja seolah tak bernyali untuk lakukan pembinaan terhadap oknum oknum yang nakal ujar Bonang marabunta dari LSM Tuar Bersatu ketika dimintai keterangan.
Ini Menjadi PR Kemenag jangan sampai Hal seperti ini ada lagi dan lagi. Saya tunggu gebrakan dari Kemenag Majalengka untuk membina Oknum pegawai yang diduga melakukan pungli.
(Tim)












