Indonesia-UNICEF Luncurkan CPAP 2026-2030 untuk Lanjutkan Pembangunan Nasional

Jakarta || Corongkita.com – Indonesia bersama United Nations Children’s Fund (UNICEF) melakukan peluncuran Country Program Action Plan (CPAP) 2026-2030. Peluncuran ini merupakan upaya Indonesia untuk melanjutkan pembangunan nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy mengatakan, peluncuran ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dalam aspek meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejak anak dalam kandungan.

“Karena itulah maka program pertama-tama yang dilakukan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), program yang paling mendasar itu adalah memberi makan, memberi makan dalam arti yang sesungguhnya makanan fisik, asupan gizi,” ungkap Rachmat Pambudy dalam agenda Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2026-2030 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Program kerja sama pemerintah RI dengan UNICEF telah dimulai 60 tahun yang lalu melalui penandatanganan Basic Cooperation Agreement (BCA). Implementasi BCA diterjemahkan dalam bentuk siklus program lima tahunan, yang disebut dengan CPAP. Saat ini, Indonesia-UNICEF meluncurkan siklus lima tahunan yang ke-13.

Selama lima tahun terakhir, lanjutnya, program kerja sama antara kedua belah pihak tersebut telah menghasilkan capaian yang signifikan dalam mendukung pemenuhan hak anak di Indonesia, khususnya di sektor gizi, air bersih, sanitasi, kesehatan, higiene (serangkaian praktik yang dilakukan untuk menjaga kesehatan), pendidikan, perlindungan anak, dan kebijakan sosial.

Beberapa capaian kunci antara lain penyaluran lebih dari 77 juta dosis vaksin COVID-19, pembentukan pusat keunggulan central excellence program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pengembalian 105 ribu anak ke dalam sistem pendidikan, termasuk melindungi 237 ribu anak dari risiko putus sekolah.

Penyusuran CPAP 2026-2030 dilakukan dengan mengacu pada prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029, visi-misi Presiden dan Wakil Presiden, United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030, Konvensi Hak Anak, komitmen internasional, serta rekomendasi terkait dengan pembangunan anak dalam forum strategis nasional.

(Sumber : infopublik.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *