Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Majalengka Sisir Pusat Kota

Majalengka || Corongkita.com – Upaya menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Majalengka terus ditingkatkan oleh jajaran Satuan Samapta Polres Majalengka. Pada Minggu malam (19/4/2026), Tim Patroli Perintis Presisi dikerahkan secara intensif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., guna memastikan situasi keamanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di titik-titik keramaian maupun jalur yang dianggap rawan tindak pidana pada malam hari.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dipimpin langsung oleh Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan bersama Kasubnit I Dalmas Aipda Derus Maragunta serta diperkuat oleh personel Briptu Davit Adi Pradita, S.H., Bripda Adit Adriansyah, Bripda Bisma Cahyadi, dan Bripda Yoga Prawira.

“Petugas di lapangan menyisir rute-rute strategis mulai dari Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Jalan Suha, hingga area Alun-Alun Majalengka. Selain itu, pemantauan ketat juga dilakukan di Jalan Siti Armilah, Jalan Pramuka, Bundaran Munjul, hingga kawasan belakang GGM Majalengka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengawasan secara mobile dan stasioner. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih berkumpul di area publik agar tetap waspada dan segera pulang ke rumah masing-masing demi menghindari potensi gesekan antar kelompok maupun aksi kejahatan jalanan.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus menekan niat serta kesempatan para pelaku kejahatan. Kami ingin memastikan aktivitas warga pada malam hari tidak terganggu oleh aksi-aksi yang dapat merusak ketertiban umum,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *