SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Kartu ATM Bank Mandiri Milik Warga

Majalengka || Corongkita.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan kartu ATM dari seorang warga bernama Suparjo. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pelapor pada hari Senin, (21/10/2025)

Suparjo melaporkan bahwa kartu ATM Bank Mandiri miliknya hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Petugas SPKT Polres Majalengka segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencatat kronologi kejadian dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi pelaporan.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui KA SPKT IPTU Dudi Ristianto menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut terkait temuan kartu ATM tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan barang yang diduga milik orang lain atau mengalami kejadian serupa.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga, termasuk kartu ATM. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila mengalami kehilangan,” ujarnya.

Layanan SPKT Polres Majalengka tetap siaga selama 24 jam dalam menerima laporan masyarakat terkait kehilangan, pengaduan, maupun kejadian lainnya yang memerlukan penanganan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *