Cirebon || Corongkita.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon terus bergulir.
Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejari, Rabu (1/10/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan terhadap peran para tersangka dalam proyek pembangunan gedung yang diduga merugikan keuangan negara.
Hingga kini, Kejari Kota Cirebon masih terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
(Sumber : jabarupdatenews.com)