Oknum Guru SMKN Palacah, diduga Terlibat dalam Lingkaran Setan SK Bodong

Majalengka || Corongkita.com – Belum lama ini Jawa Barat lagi ramai dengan adanya sanksi dari Dinas Pendidikan kepada beberapa orang yang diduga menggunakan SK bodong.

Salah satunya kepala sekolah SMKN di wilayah Kabupaten Majalengka di berhentikan dari jabatan kepala sekolah, diturunkan golongannya serta dipindahkan menjadi guru mata pelajaran.

Kepala sekolah yang diturunkan jabatannya tersebut ketika di konfirmasi mengatakan “bahwa saya ini adalah korban pak, adapun untuk administrasi untuk kenaikan pangkat tersebut saya hanya memberikan untuk bensin ke Bandung. Ada juga ketika SK tersebut sudah saya terima hanya sebagai imbalan atas perjuangannya” Ujarnya

“Saya juga kaget, dan tidak percaya dengan kejadian ini, barcode yang saya terima ternyata atas nama orang lain, saat ini saya mengajar di salah satu SMAN”.Pungkas DY.

Ketika pihak sekolah tempat DY waktu mengajukan kenaikan pangkat dikonfirmasi, Humas Sutrisno mengatakan, “bahwa ini sudah beres secara kedinasan, kalau pengen tahu secara jelas silahkan hubungi KCD”. Ucapnya

Kepala sekolah Adang ketika di mintai keterangan malah blokir nomor awak media.

Salah satu anggota LSM TUAR BERSATU, Bonang dalam keterangannya mengatakan dengan kejadian bodong SK yang dipakai oleh oknum pengajar tersebut sungguh bikin malu dunia pendidikan. Walaupun kita sudah ketahui bahwa aktor nya sudah di kenakan sanksi yaitu di pecat dari kedinasan.

“Saya berharap ini semua diproses kalau ada kerugian negara yang ditimbulkan dari adanya kenaikan golongan tersebut harap di proses secara keseluruhan dan terang benderang”. Ungkapnya

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *