Wamen P2MI: Keberadaan Anggota Polri Bantu Penanganan TPPO

Jakarta || Corongkita.com – Peran strategis polisi aktif di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dinilai penting. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla menyampaikan, polisi aktif yang bertugas di kementeriannya turut membantu penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia tak memungkiri bahwa hingga kini masih marak terjadi TPPO. Oleh karena itu, Wamen Dzulfikar tidak ragu-ragu menyampaikan bahwa pelipatan personel Polri aktif di KP2MI sudah menjadi kebutuhan strategis.

Ditambahkannya, keberadaan anggota Polri sangat penting karena penanggulangan TPPO sangat kompleks. Sebab, kejahatan TPPO merupakan tidak kriminal lintas batas negara yang kerap mengandalkan jejaring dari negara satu dengan negara lainnya, sehingga penanganannya tidak mudah.

”Dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” jelasnya, Jumat (21/11/25).

Menurutnya, Kementerian P2MI dan Polri sudah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO. Keberadaan desk tersebut, lanjut dia, dilakukan demi mempercepat proses penanganan.

Dengan keberadaan desk khusus itu, koordinasi dapat dilakukan secara langsung oleh semua pihak yang memiliki kewenangan dan kewajiban memberikan pelindungan kepada PMI.

”Dengan polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman polisi aktif dalam melakukan investigasi, langkah intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan persoalan migran ilegal dan eksploitasi. Terlebih, bila mengingat KP2MI memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum. Kerja sama dengan Polri sangat dibutuhkan.

”Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan kembali bahwa  pelindungan pekerja migran kini sudah menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa jumlah PMI prosedural dan non-prosedural saat ini berbanding sama.

Untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, KP2MI membutuhkan polisi aktif.

”Perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” ujarnya.

Saat ini, ujarnya, KP2MI sudah memiliki direktur siber. Menurutnya, jabatan itu pantas diisi oleh jenderal Polri yang berpengalaman di bidang siber. Oleh sebab itu, Dzulfikar menyatakan bahwa keberadaan polisi aktif pada jabatan-jabatan di KP2MI sangat penting.

”Sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” ungkapnya.

(Sumber : TBNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *