Majalengka || Corongkita.com – Dugaan terjadinya penyelewengan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 di Desa Cipaku Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka terus menjadi sorotan.
Bagaimana tidak uang negara ratusan juta rupiah yang dikucurkan untuk tujuan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Cipaku, diduga dipakai oleh Sekdes untuk bermain judi online.
Berbagai pihak menunggu hasil dari penyelidikan yang ditangani oleh pihak berwenang.
Salah satunya LSM Tuar Bersatu melalui Wisnu Purnomo S.H, mengatakan lambannya dalam penetapan tersangka. Rabu (2/7/2025)
“Kita berharap kasus ini cepat selesai dan ada yang di tetapkan jadi tersangka, jangan sampai hanya menjadi hiasan di plafon media sosial saja. Rekan-rekan wartawan dan lembaga sejauh ini sangat mendukung supremasi hukum di tegakkan dengan tegas”. Ucapnya
“Bilamana kasus ini mengendap akan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, kita lembaga akan mendorong ini biar cepat ada tindakan dari APH. Kita suport yang lagi menangani masalah ini.” Ujar Wisnu di salah satu cafe terkenal di Majalengka.
Masih dalam penyampaiannya, “persolaan ini sempat menjadi Atensi dari Pak Bupati dan setau saya ini sudah fix terang benderang ada kesalahan, mudah mudahan masyarakat bisa secepatnya melihat bagaimana akhir dari sekdes pecinta Judol”. Pungkas Wisnu Purnomo S.H
(igun)












