Majalengka || Corongkita.com – Aktivis sosial dan pemerhati kesejahteraan buruh, Mahesa Jenar, hari ini mengeluarkan pernyataan keras menanggapi laporan meresahkan terkait ditemukannya belatung dalam paket makanan catering yang disajikan untuk karyawan di PT. Diamond Internasional Indonesia (PT. DII) yang berlokasi di Majalengka . Temuan ini dinilai sebagai bentuk kelalaian fatal yang mengancam kesehatan ribuan pekerja.
Berdasarkan laporan dan bukti visual yang beredar di kalangan pekerja, ditemukan larva lalat (belatung) pada lauk pauk yang disediakan oleh vendor catering pabrik saat jam makan. Insiden ini memicu keresahan dan protes di kalangan karyawan yang merasa hak dasar mereka atas makanan yang higienis telah diabaikan.
Sorotan Utama Pernyataan Mahesa Jenar:
1. Pelanggaran Hak Asasi dan K3: Penyajian makanan yang tidak higienis bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta hak asasi pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang manusiawi.
2. Tuntutan Audit Menyeluruh: Mendesak manajemen PT. Diamond Internasional Indonesia untuk segera melakukan audit terbuka terhadap vendor penyedia jasa boga (Catering).
3. Ancaman Kesehatan: Makanan yang terkontaminasi berpotensi menyebabkan keracunan massal dan gangguan pencernaan, yang pada akhirnya merugikan produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
”Ini adalah kejadian yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi. Buruh bekerja keras memeras keringat untuk perusahaan, namun balasan yang mereka terima adalah makanan yang bercampur dengan belatung. Ini menunjukkan lemahnya quality control dan kurangnya empati terhadap nasib pekerja,” tegas Mahesa Jenar.
Ia menambahkan, “Kami tidak hanya menuntut pergantian vendor catering. Kami menuntut manajemen PT. Diamond Internasional Indonesia untuk bertanggung jawab secara terbuka dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Jangan sampai menunggu ada korban keracunan massal baru ada tindakan.”
Lanjut dikatakan Mahesa Jenar, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak manajemen PT Diamond Internasional Indonesia dan instansi terkait:
1. Pemutusan Kontrak Vendor: Segera menghentikan kerja sama dengan vendor katering yang terbukti lalai menjaga kebersihan makanan.
2. Investigasi Dinas Kesehatan: Meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Majalengka untuk turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur penyedia katering.
3. Jaminan Kompensasi: Memberikan jaminan kesehatan penuh bagi pekerja yang mungkin telah mengonsumsi makanan tersebut dan mengalami gangguan kesehatan.
Mahesa Jenar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada perbaikan nyata dalam sistem pelayanan makan bagi karyawan di lingkungan PT Diamond Internasional Indonesia.
(Tim)












