Majalengka || Corongkita.com – Program bantuan Padat Karya Tunai (PKT) tahun 2023 di Desa Leuwikidang Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka Jawa Barat, sudah selesai dilaksanakan.
Akan tetapi dalam program bantuan tesebut, sekarang menjadi polemik di lingkungannya. Setelah turunnya pencairan dana tahap 2 dari program PKT, diduga dijadikan ajang bancakan oleh Kepala Desa Leuwikidang
Menurut narasumber (namanya tidak mau dipublikasi) mengatakan, “setelah turunnya pencairan ke 2 program bantuan PKT tahun 2023 senilai Rp 51 juta, uang tersebut dibagi-bagikan oleh Kepala Desa Leuwikidang, kepada aparatur desa dan Pokmas sebagian kecil, dan sisanya untuk APH, inspektorat, media dan lainnya.” Ujar Narasumber.
Dengan adanya informasi tersebut, kemudian awak media coba lakukan konfirmasi kepada Yaya Nuryadi, selaku Kepala Desa Leuwikidang, melalui sambungan telepon via whatsApp. Selasa (02/01/2024)
Kepala Desa Leuwikidang, Yaya Nuryadi mengatakan, “bahwa itu tidak benar, yang benar adalah untuk pembayaran piutang material karena pekerjaan sudah selesai 100 persen. Adapun sisa sedikit-sedikit saya bagikan ke Pokmas dan aparatur desa, sebagai uang lelah itu hal yang wajar. Dan semua desa pun pasti seperti itu. Silakan datang saja langsung ke desa pa, biar nanti saya jelaskan semuanya bersama-sama” Ungkapnya
(Tim)
(Gambar ilustrasi : doc.google)