Jakarta || Corongkita.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum untuk memperluas upaya penertiban praktik pertambangan ilegal di Indonesia demi menyelamatkan aset negara bernilai triliunan rupiah.
Arahan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi wawancara cegat di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
“Ini prestasi yang membanggakan sehingga kita teruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegas Presiden Prabowo, Senin (6/10/2025).
Adapun barang rampasan itu berupa enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa senilai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, yang merupakan salah satu aset yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara diperkirakan Rp300 triliun.
Pabrik pemurnian yang disita Kejaksaan Agung antara lain, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang, PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang, PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang, serta PT Tefind Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.
Presiden Prabowo menyatakan keberhasilan ini sebagai prestasi bersama antara penegak hukum dan aparat pertahanan negara.
Ia menegaskan bahwa operasi serupa akan terus berlanjut di daerah lain guna memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk memberantas penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum,” tegas Presiden Prabowo.
(Sumber : TBNews)
(Foto : Antara)