Tangerang || Corongkita.com – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti tegaskan Polri akan melindungi WNI di luar negeri dari transnational crime (kejahatan internasional). Pihaknya juga siap bekerjasama dengan stakeholder lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan usai FGD Kompolnas RI ‘Optimalisasi Diplomasi Internasional Polri dalam Rangka Penanganan Kejahatan Transnasional melalui penguatan Atase dan Staf Teknis Polri’ di Pusat Misi Internasiona Polri, Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2024).
“Untuk itu dalam rangka menanggulangi transnasional crime kami juga menjadi kapital bagi negara dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri,” ungkap Krishna Murti.
Menurut Krishna, beberapa kejahatan transnasional lintas batas telah ditangani Polri. Diantaranya kejahatan yang melibatkan manusia, barang, obat-obatan, senjata, akun keuangan, lalu transaksi informasi dan telekomunikasi.
Lebih lanjut Krishna mengatakan, dalam menangani kejahatan transnasional, akan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Sebab, leading sector ada pada Kemenlu.
“Untuk itulah FGD ini mengangkat bagaimana penguatan dari kemampuan para perwakilan Polri di luar negeri,” ucapnya.
Krishna menyebut Atase Polri di luar negeri akan berkolaborasi dengan satker di Mabes Polri hingga Polda yang menangani kejahatan internasional. Namun sifatnya bukan menjadi kapital utama.
“Walaupun perawakilan Polri di luar negeri sifatnya juga tidak bisa menjadi kapital utama, mereka juga menjadi penghubung bagi kapital utama di dalam negeri seperti Bareskrim, satker-satker di lingkungan Polri seperti Baharkam, Bahintelkam, termasuk polda-polda dan lain-lainnya dalam menanggulangi masalah tersebut,” terangnya.
(Sumber : pmjnews.com)












