Jambi || Corongkita.com – Polda Jambi melaksanakan Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 Panda Polda Jambi pada Selasa (23/12/2025)
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar serta dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, Ketua Tim Sosialisasi, Seleksi dan Panitia Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A. 2026, para pengawas internal dan eksternal, serta para calon siswa Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 jalur reguler sebanyak 31 orang.
Berdasarkan hasil perangkingan dalam sidang kelulusan akhir, ditetapkan calon Bintara Brimob Polri T.A. 2026 Panda Polda Jambi jalur reguler yang lulus terpilih sebanyak 28 orang, sementara 3 orang dinyatakan lulus tidak terpilih.
Adapun kuota penerimaan Bintara Brimob Polri secara nasional berjumlah 2.800 orang, dengan pelaksanaan pendidikan selama lima bulan di SPN Polda Metro Jaya, SPN Lido.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi panjang secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Mabes Polri. Ia menegaskan bahwa proses seleksi juga melibatkan pengawas eksternal dari unsur PWI, LSM, dan pemerintah daerah guna menjamin keterbukaan dan integritas pelaksanaan seleksi.
“Para peserta yang hadir hari ini merupakan calon-calon terbaik yang telah melewati tahapan dan rangkaian seleksi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 dengan baik dan lancar sesuai jadwal dari pusat,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi juga menjelaskan bahwa keterbatasan kuota nasional menyebabkan tidak seluruh peserta dapat dinyatakan lulus terpilih, meskipun telah memenuhi persyaratan seleksi.
“Karena keterbatasan kuota, maka akan ada yang lulus terpilih dan ada yang lulus tidak terpilih. Bagi yang lulus terpilih agar mempersiapkan diri untuk mengikuti pendidikan yang akan dilaksanakan pada 6 Januari 2026, dan bagi yang belum terpilih agar melakukan evaluasi diri serta mencoba kembali apabila usia masih mencukupi,” ucap Kapolda Jambi
Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Sidang Kelulusan Akhir oleh Ketua Panda, Ketua Tim Pengawas, Ketua Pelaksana, dan Sekretaris.












