Pemkab Indramayu : Tidak Hanya Galangan Kapal Bisnis Penggregajian Kayu Milik Al Zaytun Juga Disegel

Indramayu || Corongkita.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus komitmen untuk bertindak tegas terhadap gurita bisnis Al Zaytun. Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menyegel bisnis galangan kapal, kini menutup bisnis lain yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang.

Terbaru Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang lokasinya tidak jauh dari usaha galangan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Penutupan usaha itu dipimpin langsung Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, Kamis, 20 Juli 2023.

Kasat Pol PP Teguh Budiarso, kepada media menjelaskan, ,” Usaha milik Panji Gumilang itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu. ” Jelasnya

(Bang Toy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *