News  

Paguyuban Lintas Organisasi Wartawan Majalengka, Gelar Diskusi Bersama.

Majalengka || Corongkita.com – Dalam meningkatkan sinergitas, Paguyuban Lintas Organisasi Wartawan Majalengka, gelar acara diskusi bersama organisasi wartawan di Majalengka. Minggu (13/7/25)

Acara tersebut dilaksanakan di sekretariat DPD IWOI Kabupaten Majalengka. Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi.

Musyawarah mufakat Serta diskusi dipimpin oleh ketua umum Paguyuban Antar Lembaga Wartawan / Media, Aceng Syamsul Hadie, S,Sos, MM sekaligus ketua Dewan Pembina (ASWIN) Asosiasi Wartawan Internasional.

Turut hadir dalam acara tersebut ketua Dewan pembina Paguyuban Antar Lembaga media kapten Inf (purn) Asep Suherman, SH dan para ketua lembaga organisasi media berserta pengurus.

Ketua Umum paguyuban Antar Lembaga wartawan /Media Majalengka, Aceng Syamsul Hadie menyampaikan musyawarah ini adalah untuk meningkatkan persatuan dan sinergitas antara organisasi wartawan ataupun Lembaga media dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan di Majalengka.

“Musyawarah tersebut membahas bagaimana organisasi wartawan atau media dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang aktual terpercaya. Serta meraih simpati kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Majalengka Langkung sae melalui media massa yang tergabung dengan paguyuban ini”. Ucapnya.

“Peran serta media yang tergabung sebagai pilar informasi dan membangun komunikasi yang efektif antara organisasi wartawan media dan pemerintah untuk meningkatkan transparansi akuntabilitas dan kredibilitas pembangunan Majalengka”. Tegas Aceng.

Asep Suherman, SH selaku Ketua Dewan pembina paguyuban antar Lembaga wartawan/Media, mengatakan, “penjelasan ketua umum tadi melalui musyawarah dan diskusi ini, lembaga media atau wartawan yang tergabung didalamnya dapat berbagi sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman untuk memberikan edukasi dan meningkatkan rasa kebersamaan kekompakan serta memiliki jiwa Korsa sebagai wartawan yang profesional yang lebih efektif kreatif dan aspiratif memperhatikan kode etik dan UU Pers tahu 99”. Ungkapnya

(igun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *