Majalengka || Corongkita.com – proyek pengaspalan hotmix jalan lingkungan di Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, menuai sorotan publik.
Cara jitu untuk korupsi, bagaimana tidak, dari pekerjaan hotmix tersebut dari nilai anggaran yang sudah tertera dalam papan informasi kegiatan, diduga ada kelebihan anggaran atau mark up anggaran yang menguntungkan bagi oknum Kepala Desa Mirat.
Hasil pantauan awak media di lokasi pekerjaan, terlihat papan informasi.
Jenis Kegiatan : Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan
Lokasi Kegiatan : Dusun Pasir Endah RW 1
Volume Kegiatan : 750 m x 1 m
Biaya : Rp. 138.780.000
Sumber Dana : Dana Desa tahap 1
Tahun Anggaran : 2025
Menurut Yahya, salah satu aktivis mengatakan, besar sekali mark up anggarannya. Rabu (16/4/2025)
“Kalau mengacu kepada harga Standar Belanja Daerah (SBD) Kabupaten Majalengka, ada sekitar kurang lebih 40 JT an kelebihan anggaran nya atau mark up, itu setelah di potong PPH PPN. Sangat miris sekali kejadiannya, apalagi itu uang rakyat, yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh rakyat, eh ini malah di korupsi”. Bebernya
Awak media kemudian lakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Mirat, Asep Sumekar, melalui sambungan telepon via whatsApp. Rabu (16/4/2025)
“Abdi masih di Baznas, enjing bae deui kapendak di desa, ayeuna ngusahakeun aya bumi warga nu ambruk. (Saya masih di Baznas, nanti besok saja ketemu di desa, sekarang lagi mengusahakeun rumah warga yang amrbruk)”. Ucap Kades Mirat
(igun)












