Majalengka || Corongkita.com – Miris diduga adanya praktek calo pembuat AK1 atau kartu kuning di lingkungan Disnaker Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Kini menjadi sorotan dan keluhan bagi para pemohon untuk mendapatkan bukti surat kuning melalui Disnaker. Sabtu (25/5)
Bermula dari salah satu pemohon merasa dikagetkan adanya praktek calo yang menawarkan jasa kepada para pemohon untuk pembuat kartu kuning atau yang biasa disebut juga dengan AK1 (Antar Kerja) sebagai persyaratan untuk pencari kerja, diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Hal ini disampaikannya, dari salah satu pemohon pembuatan Kartu kuning, sebut saja A mengatakan, “awalnya saya mau mengambil surat kuning karena saya beberapa hari kebelakang sudah mendaptarkan diri ke Disnaker, untuk memohon pembuatan surat kuning untuk bahan pelengkap melamar kerja”. Ujarnya
“Semua persyaratan sudah saya lengkapi namun sesampainya didepan kantor Disnaker, muncul salah seorang dan menghampiri saya, orang tersebut berkata ingin membantu, tanpa harus mengantri dengan biaya sebesar 40 ribu rupiah,” Papar A.
“Saya bisa membantu untuk mengambil surat kartu kuning, dan harus sediakan uang biaya Rp 40 ribu rupiah untuk mengambil surat kuning , dan saya dengan petugas operator nya juga sudah dekat.” Kata A meniru ucapan sang calo.
Tanpa merasa curiga A langsung menyerahkan uang 40 ribu kepada calo tersebut. “akhirnya saya langsung memberikan uang 40 ribu rupiah pada orang tersebut. Saya berharap pihak Disnaker bisa menangani hal ini. Sehingga tidak ada lagi oknum yang merugikan masyarakat”. Bebernya
Saat di jumpai awak media di ruang kerjanya, Yudi selaku Sekdis Disnaker Kabupaten Majalengka mengatakan, “Kami juga tidak menginginkan hal ini terjadi dari tahun ke tahun, semua pelayanan disini gratis tidak dipungut biaya. Tekait ruang lingkup calo kami tidak terlalu spesifik, tapi dimana-mana calo mengemukakan pasti ada atau dekat dengan orang dalam”. Imbuh Yudi. Senin (27/5)
Pada waktu yang sama, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon via whatsApp, Arif selaku Kepala Dinas Disnaker Kabupaten Majalengka, mengatakan, “mohon maaf kebetulan kami sedang rapat, apa yang disampaikan oleh sekertaris Yudi itu sama, dan kami akan follow up kepada Calo tersebut, sebagai bahan pengevaluasi pihak kami dan yang jelas pihak Disnaker untuk pembuatan surat kuning atau AK1 itu semua gratis Tampa dipungut biaya, dan selain itu kamipun mengucapkan terima kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasinya terhadap kami”. Pungkas Arif
(igun)