Jakarta || Corongkita.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan peran strategis lembaga filantropi untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
“Di sinilah peran filantropi menjadi sangat penting. Saya sangat berharap apa yang dilakukan Rumah Zakat dan juga filantropi-filantropi yang lain untuk meletakkan semangat dan spirit pemberdayaan sebagai strategi penanggulangan kemiskinan sekaligus mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Senin (19/1/2026).
Ia mengatakan mandat Presiden sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menegaskan tujuan utama pembangunan saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan secara nyata, sekaligus memastikan masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan memiliki kesempatan untuk tumbuh, mandiri, dan memiliki daya tahan sosial-ekonomi yang kuat.
“Pemberdayaan bukan hanya program, tetapi cara pandang, paradigma, dan pendekatan dalam mengatasi kemiskinan. Inilah spirit utama Inpres Nomor 8 agar penanggulangan kemiskinan tidak bersifat sesaat, melainkan berjangka dan lintas generasi,” terang Menko PM.
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan filantropi sebagai mitra sejajar dalam pembangunan. Lembaga-lembaga filantropi didorong untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan keunggulan masing-masing, termasuk dalam penanganan bencana hingga penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak.
“Tahun 2026 kita harus dorong seluruhnya aktif, bergerak dan berdampak bukan berapa banyak dana yang disampaikan tetapi berapa banyak dana yang tepat sasaran dan berkelanjutan sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah, apa yang dijalankan oleh teman-teman di luar pemerintahan bisa benar-benar efektif di dalam mewujudkan pemberdayaan masyarakat,” jelas Menko PM.
(Sumber : TBNews)
(Foto : Antara)












