Majalengka || Corongkita.com – Dalam ajaran agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menyayangi dan menyantuni anak yatim. Memberikan santunan anak yatim merupakan tindakan yang mulia dan mendatangkan berbagai pahala.
Pemerintahan Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, mengadakan acara bakti sosial berupa santuanan anak yatim piatu setiap Bulan Muharam 1445 Hijriah. Bertempat di Mesjid Al Qurtuba Al Islami, Dusun Pasir Endah, Desa Mirat. Minggu (06/08/2023)
Acara bakti sosial tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Mirat Asep Sumekar, H. Nasir Anggota DPRD Provinsi Jabar, KH Dede, KH Asep Taryat, DKM Mesjid Al Qurtuba, 35 orang yatim piatu, serta seluruh anggota Jamiyah
Salah satu penerima santunan, Andi mengatakan “Jazakallahu khairan, Alhamdulillah, terima kasih banyak. Suatu saat nanti, aku akan mencoba untuk membalas pemberianmu. Syukran katsiran atas segala bantuannya, semoga Allah mempermudah langkahmu dalam setiap kesempatan. Haturnuhun pa kuwu”. Ujarnya
Di akhir acara, Kepala Desa Mirat, Asep Sumekar mengatakan ini merupakan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Desa Mirat untuk menyantuni anak yatim piatu.
“Kegiatan santuan yatim piatu itu menjadi agenda rutin kepala desa mirat setiap di Bulan Muharam Bulan Asyura. Disini sebagai bentuk kewajiban Pemerintahan Desa Mirat untuk menyantuni dari anak yatim piatu”. Ucapnya
Masih kata Kades Mirat “Sebentulnya bentuk perhatian dari Pemerintahan Desa Mirat, bukan hanya santunan yatim piatu saja di Bulan Muaharam, akan tetapi banyak hal-hal yang lainnya sebagai bentuk perhatian pemerintahan desa kepada yatim piatu, Sesuai amanat dari Undang-Udang Dasar 1945 bahwa anak-anak terlantar di pelihara oleh negara”. Ungkap Asep Sumekar
(igun)