Jakarta || Corongkita.com – Pihak Kejaksaan Agung menahan anggota DPR pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang.
Adapun identitas Anggota DPR tersebut akan disampaikan dalam siaran pers, Selasa (15/8/2023) sore.
“Iya benar ditangkap,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi terkait penahanan anggota DPR, Selasa (15/8/2023).
Kejagung siap menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka itu.
(Sumber : pmjnews.com)