Hukrim  

Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Kejagung Siap Tahan Anggota DPR

Jakarta || Corongkita.com – Pihak Kejaksaan Agung menahan anggota DPR pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen perusahaan tambang.

Adapun identitas Anggota DPR tersebut akan disampaikan dalam siaran pers, Selasa (15/8/2023) sore.

“Iya benar ditangkap,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi terkait penahanan anggota DPR, Selasa (15/8/2023).

Kejagung siap menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka itu.

(Sumber : pmjnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *