Majalengka || Corongkita.com – Dengan dalih untuk pembangunan desa, Kepala Desa Lojikobong Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Majalengka terima uang puluhan juta rupiah dari perusahaan yang berada di wilayah Desa Lojikobong.
Setelah uang tersebut masuk ke rekening, pihak perusahaan diduga melaporkan Kepala Desa Lojikobong ke Kejaksaan Negeri Majalengka. Sekarang menjadi buah bibir masyarakat.
Menurut narasumber mengatakan, “uang 75 juta tidak masuk ke rekening desa tapi nomor rekening beberapa orang, Ujar narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Adanya informasi yang dihimpun, awak media menyambangi Desa Lojikobong untuk lakukan konfirmasi, diterima langsung oleh Tata selaku Kepala Desa Lojikobong. Senin (10/11/2025).
“Saya akui memang saya meminta uang 75 juta rupiah dari perusahaan dan itu masuk ke rekening desa melalui Bendahara, tiga kali pembayaran. Uang tersebut saya pakai untuk kepentingan desa, salah satunya untuk adat desa. Y intinya permasalahan ini udah beres, saya sudah ketemu sama Anwar dari pihak perusahaan dan sama Kejaksaan pun udah beres dua Minggu kebelakang” Ucap Tata.
(igun)












