Jakarta || Corongkita.com – Polisi menetapkan artis sinetron Bobby Joseph sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan tembakau sintetis. Pesinetron ini juga sempat ditangkap terkait kasus narkoba.
“(Bobby Joseph) sudah tersangka,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Ardhy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Bobby terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 0,46 gram.
“Atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis,” ucapnya.
Ardhy menambahkan bahwa saat ini polisi juga telah menahan tersangka Bobby untuk sementara waktu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sementara (tersangka) ditahan untuk pemeriksaan,” tandasnya.
(Sumber : pmjnews.com)