Majalengka || Corongkita.com – Kades Lojikobong, Tata Sumadinata, angkat bicara terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha. Ia mengakui menerima uang sebesar Rp75 juta dari pengusaha yang berencana membangun pabrik di wilayahnya. Menurutnya, uang tersebut merupakan bagian dari kontribusi perusahaan untuk pembangunan desa. Ujarnya 10/11/2025.
Tata Sumadinata menjelaskan bahwa perusahaan berjanji memberikan kontribusi sebesar Rp400 juta, tetapi baru membayar Rp75 juta. Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk pembangunan desa, termasuk kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan RI yang menghabiskan sekitar Rp30 juta. Ia juga memastikan bahwa uang tersebut langsung masuk ke rekening desa.
Sebelumnya, Kades Lojikobong ini dipanggil Kejaksaan terkait dugaan pemerasan. Namun, ia mengaku bahwa kasus tersebut telah diselesaikan dan dihentikan.
Sementara itu, Jonkey dari LSM Tuar Bersatu meminta Kejaksaan tidak menutup mata jika benar ada pelanggaran.
(Tim)












