Majalengka || Corongkita.com – Adanya dugaan bahwa Kepala Desa Burujul Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menerima uang dari pengusaha tambang ramai menjadi konsumsi publik. Seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan, uang tersebut diduga sebagai koordinasi untuk memuluskan usaha tambang atau galian ilegal di wilayahnya dengan dalih normalisasi Sungai Cisambeng, sementara pihak BBWS tidak mendapat pemberitahuan.
Informasi yang dihimpun, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Burujul Kulon melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (1/12/2025). Kepala desa membantah keras tuduhan itu, menegaskan tidak pernah menerima uang koordinasi dari pengusaha. “Saya tidak menerima uang sepeser pun dari pengusaha, kecuali kemarin ada sumbangan untuk acara musyawarah dengan masyarakat,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan musyawarah dengan warga dan dibuat surat pernyataan bersama pengusaha. Jika ada kerusakan jalan akibat mobil atau alat berat, pihak pengusaha siap memperbaiki. Namun, hingga kini belum ada MoU tertulis antara pemerintah desa dan pengusaha, hanya kesepakatan lisan.
Kasus ini masih berupa dugaan dan perlu penyelidikan lebih lanjut. Belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum atau pihak berwenang yang mengkonfirmasi adanya pelanggaran.
(Tim)












