Majalengka || Corongkita.com – Aktivis dari Majalengka BetMen secara terbuka memberikan peringatan keras kepada Kepala Desa (Kades) Cicadas. Peringatan ini terkait dengan dugaan adanya praktik gratifikasi dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk salah satu perusahaan yang ada di wilayah Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Dalam keterangannya, BetMen, menyayangkan adanya indikasi ketidakberesan dalam administrasi perizinan yang di urus oleh Kades Cicadas Umar. Menurutnya, proses penerbitan rekomendasi atau izin mendirikan bangunan harus bersih dari pungutan liar (pungli) dan praktik suap.
”Kami mencium aroma tak sedap dalam proses perizinan Pabrik di wilayah Desa Cicadas ini. Kami ingatkan Kades Cicadas agar bekerja sesuai koridor hukum. Jangan sampai ada ‘main mata’ atau gratifikasi untuk memuluskan izin PBG yang tidak sesuai prosedur,” tegas Betmen
BetMen menyoroti bahwa pengurusan PBG, yang merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), seringkali menjadi celah bagi oknum Pejabat Desa untuk mencari keuntungan pribadi.
”Perusahaan yang seharusnya taat aturan. Jika dari awal proses perizinannya sudah diwarnai dugaan gratifikasi kepada oknum desa, maka integritas bangunan dan fungsinya nanti patut dipertanyakan,” lanjutnya.
BetMen menegaskan bahwa mereka tidak segan-segan untuk membawa temuan ini ke ranah hukum jika tidak ada transparansi dari Pemerintah Desa Cicadas. Mereka menuntut :
1. Tolak Gratifikasi: Mendesak Kades untuk menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya.
2. Tindakan Hukum: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk mulai memantau proses perizinan di wilayah tersebut.
”Ini adalah sentilan keras. Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai jabatan Kades disalahgunakan untuk memperkaya diri melalui perizinan perusahaan yang ada di wilayah desa cicadas,” tutup Betmen.
Sementara pihak HRD dari PT Galod Package Indonesia Kabupaten Majalengka, mengatakan, untuk semua perijinan sudah kita serahkan kepada konsultan dan Kades Cicadas dan dari pihak perusahaan tidak pernah komunikasi dengan konsultan tetapi langsung dengan kepala desa, karena untuk perizinan ini satu pintu melalui Kepala Desa Cicadas, ucapnya.
“Mohon maaf sebelumnya pa, saya menjabat HRD disini baru satu bulan. Kita disini belum produksi, baru membuat untuk sampel yang nanti nya akan kita tawaran ke beberapa perusahaan sepatu yang ada di Majalengka. Karyawan disini semuanya baru ada 20 orang termasuk saya sendiri”. Tuntasnya.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa belum bisa di konfirmasi.
(Iyan Herdiana/ Team)












