Majalengka || Corongkita.com – LSM Tuar Bersatu Menyambangi PT. Galod Package Indonesia yang beralamat di Dusun Gugunungan Desa Cicadas Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, untuk melakukan audiensi. Jumat (28/11/2025)
Sebelumnya LSM Tuar Bersatu sudah memberikan surat permohonan audiensi pada hari Sabtu 22 November 2025 kepada PT Galod Package Indonesia Kabupaten Majalengka.
Tujuan kedatangan LSM Tuar Bersatu, ada beberapa poin yang harus di sampaikan kepada PT Galod Package Indonesia Kabupaten Majalengka, diantaranya :
1. Dugaan belum adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL)
2. Dugaan belum adanya ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka
3. Dugaan belum adanya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka
4. Dugaan belum adanya dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK)
5. Dugaan belum adanya dokumen Analis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
6. Dugaan belum adanya Rekomendasi Damkar
7. Dugaan pengupahan pekerja tidak sesuai peraturan perudang-undangan
8. Dugaan pekerja tidak di cover BPJS
Kedatangan LSM Tuar Bersatu ke PT Galod Package Indonesia Kabupaten Majalengka diterima langsung oleh pihak HRD, Bhabinkamtibmas Desa Cicadas dan Babinsa Desa Cicadas.
Perwakilan dari LSM Tuar Bersatu Wisnu Purnomo dan Rian Betmen menyampaikan Audiensi ini kami bermaksud untuk mendukung penegakan supremasi hukum, keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jumat (28/11/2025)
“Saya ucapkan terimakasih atas penerimaan kehadiran kami disini, kami ingin pihak perusahaan bisa menjawab, menjelaskan serta memberikan bukti otentik dari 8 poin pertanyaan kami yang tertera di surat permohonan audiensi sebelumnya. Sebelum kami datang kesini, kami sudah mempunyai beberapa data tentang perusahaan ini”. Ungkap Wisnu Purnomo
Pihak HRD dari PT Galod Package Indonesia Kabupaten Majalengka, mengatakan, untuk semua perijinan sudah kita serahkan kepada konsultan dan Kepala Desa Cicadas
“Mohon maaf sebelumnya pa, saya menjabat HRD disini baru satu bulan. Kita disini belum produksi, baru membuat untuk sampel yang nanti nya akan kita tawaran ke beberapa perusahaan sepatu yang ada di Majalengka. Karyawan disini semuanya baru ada 20 orang termasuk saya sendiri”. Ucapnya
“Dari beberapa poin yang bapa-bapa tanyakan mungkin hanya poin 5,6,7,8 yang bisa kami berikan atau perlihatkan dan buktinya itu ada. Untuk poin 1,23,4 itu belum ada, itu sedang kami proses. Kami sudah serahkan semua ke konsultan dan Kepala Desa Cicadas untuk memproses surat-suratnya. Selama ini Kepala desa yang sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, untuk bukti-bukti bahwa kepala desa udah melaporkan ke dinas atau segala macam nya memang saya belum terima, tetapi secara informasi kalau dia sudah atau sedang memproses saya dikasi tahu”. Ujar HRD PT Galod Package Indonesia Kabupaten Majalengka
(Iyan Herdiana)












