Majalengka || Corongkita.com – Pandemi COVID-19 yang berlangsung pada tahun 2020 hingga 2021 berdampak signifikan terhadap seluruh kegiatan sekolah di Indonesia, termasuk di SMKN 1 Lemahsugih Majalengka. Sesuai dengan kebijakan PPKM dari Kementerian Pendidikan dan Kesehatan, seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan atau dibatasi, termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Namun, kondisi ini diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memanipulasi laporan keuangan dana BOPD Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan adanya penyelewengan dana BOPD dalam laporan anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler di SMKN 1 Lemahsugih selama masa pandemi. Kegiatan ekstrakurikuler, seperti kesenian, olahraga, dan pramuka, yang seharusnya tidak dilaksanakan karena larangan kerumunan, tetap dicatatkan dalam laporan anggaran dengan nilai yang cukup besar.
Dari hasil penelusuran, anggaran ekstrakurikuler tahun 2020-2021 selama masa PPKM dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Adanya informasi tersebut awak media, kemudian menyambangi SMKN 1 Lemahsugih untuk lakukan konfirmasi. Senin (29/4/2025)
“Mohon maaf Kepala Sekokahnya lagi ada acara diluar, waktu itu kan tidak boleh, masa pembelajaran juga dilakukan secara daring, untuk ekstrakurikuler memang tidak ada. Laporan anggaranya saya tidak tahu, yang bikin laporan itu bendahara.” Ucap Wawan selaku Bidang Sarana atau Sapras
Menurut Wakasek Humas, Drs.Hendra Karno M.pd, mengatakan, “untuk kegitan ekstakurikuler yang jelas tidak ada, itu dapatkan darimana laporan itu. Pada dasarnya ini semua udah dilaporkan, kejadian itu sudah lama empat tahun lalu. Laporan itu bertahap, sekolah itu mana mungkin tidak laporan, sampai saat ini belum ada dari institusi yang menanyakan perihal ini, mininal teguran. Itu berarti kami tidak ada masalah”. Ujarnya.
(igun)