Majalengka || Corongkita.com – Dalam rangka menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka, Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obviter), Selasa (16/09/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada objek-objek strategis yang memiliki peran penting dalam roda perekonomian dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pengamanan dilaksanakan secara intensif dan terukur oleh personel Unit Pam Obvit dengan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti perbankan, instalasi migas, kantor pelayanan publik, dan pusat kegiatan masyarakat lainnya yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional maupun tertentu.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kelangsungan operasional pada objek-objek vital tersebut.
“Sesuai arahan Kapolres Majalengka, pengamanan Obvitnas dan Obviter dilakukan dengan pendekatan preventif, humanis, dan responsif terhadap segala potensi gangguan. Kehadiran polisi di tengah-tengah objek vital menjadi langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi pengamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Personel juga melaksanakan patroli dialogis serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal di masing-masing lokasi untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan.
Kegiatan pengamanan dan penjagaan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.