MAJALENGKA || Corongkita.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah lainnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini dilakukan melalui layanan jemput bola dan sosialisasi langsung kepada perangkat daerah, sekaligus memberikan kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai berbasis digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Majalengka dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar pajak.
“ASN harus menjadi teladan. Jika kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka kita sebagai aparatur pemerintah harus lebih dulu patuh. Bayar PBB dan pajak lainnya tepat waktu, apalagi sekarang sudah semakin mudah dengan sistem digital,” tegas Bupati, saat membuka acara penyerahan SPPT PBB – P2 tahun 2026 di gedung Yudha Karya , Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu saya mengajak seluruh ASN untuk tidak menunda kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar menyampaikan bahwa gerakan ini secara khusus mendorong ASN agar segera melunasi PBB serta kewajiban pajak daerah lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka untuk segera melunasi PBB dan pajak daerah lainnya. Dengan pembayaran secara digital, prosesnya lebih cepat, aman, dan tercatat dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Jika ASN sudah patuh, maka masyarakat akan mengikuti. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.
Melalui Gerakan ASN Bayar Pajak Secara Digital, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah demi terwujudnya Majalengka Langkung Sae.
Pada kesempatan tersebut Bupati secara langsung membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 pada layanan mobile secara online.












