News  

Diduga Adanya Pungutan untuk Kegiatan PMBK 2025 di Wilayah Kec.Sindangwangi.

Majalengka || Corongkita.com – Kegiatan PMBK (Pembinaan Minat, Bakat, dan Kreativitas) adalah ajang tahunan pendidikan di tingkat SD (sering diadakan di Majalengka) untuk mengembangkan potensi siswa melalui berbagai lomba seperti seni (FLS2N), olahraga (O2SN), sains (OSN), dan keagamaan (PAI). Acara ini bertujuan menjaring siswa berprestasi, meningkatkan kreativitas, dan menanamkan pendidikan karakter.

Dalam kegiatan tersebut kini menjadi sorotan publik. Hal ini terkait dalam penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) diduga adanya pungutan sebesar 50 ribu rupiah ke setiap siswa Sekolah Dasar yang ada di wilayah Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, untuk mendanai kegiatan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari narasumber (namanya tidak mau disebutkan) mengatakan, 50 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan PMBK tahun 2025.

“Melalui anggaran dana BOS, pihak ketua panitia penyelenggara yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Balagedog 1 memungut 50 ribu rupiah per siswa dengan dalih untuk biaya kegiatan PMBK, saya sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut, apalagi sekarang ekonomi keluarga lagi sulit”. Ujar narasumber.

Adanya informasi yang di himpun, awak media kemudian menyambangi SDN Balagedog 1 untuk lakukan konfirmasi, akan tetapi Kepala Sekolah tidak ada ditempat. Senin (9/3/2026)

“Kegiatan PMBK itu sudah dilakukan sudah selesai di tahun 2025 dan sudah pembubaran. Itu semua dilakukan di setiap Kecamatan yang ada di wilayah Majalengka. Untuk laporan pertanggungjawaban saya sudah memberikan laporan ke ketua K3S, untuk pungutan pungutan dan lain sebagainya. Silakan hubungi K3S Kecamatan Sindangwangi”. Ungkap Nono ketua penyelenggara saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *