Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

Bandung || Corongkita.com – Guna mengatasi peningkatan tindak pidana kejahatan secara nasional dan penyelesaiannya yang menurun, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga.

Dalam laporan resmi, Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat bahwa jumlah tindak pidana yang terjadi secara nasional pada Semester I 2025 mencapai 287.951 kasus, meningkat sebesar 3,65 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, capaian penyelesaian perkara menurun, yakni hanya 124.928 kasus atau 43,39 persen dari total kejadian.

“Peningkatan jumlah tindak kejahatan dan menurunnya penyelesaian perkara menunjukkan perlunya penguatan sinergi lintas sektor serta peningkatan efektivitas penegakan hukum,” ujar Brigjen Pol. Irwansyah, Asdep Kordinasi Penangan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam dalam sambutannya di Bandung, Jumat (11/7/2025).

Dalam Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Semester I Tahun 2025 bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan nasional guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.

Kejahatan konvensional mendominasi laporan kriminalitas dengan 249.589 kasus. Adapun jumlah penyelesaian perkara sebanyak 43,22 Persen. Lima Polda dengan jumlah kasus tertinggi yakni Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Jenis kejahatan yang paling dominan meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, penganiayaan, dan penggelapan. Di sisi lain, kejahatan terhadap kekayaan negara tercatat sebanyak 2.992 kasus, dengan tingkat penyelesaian sebesar 46,79 persen.

Berbagai kasus kejahatan terhadap kekayaan negara yang marak terjadi belakangan ini turut memicu kebocoran pendapatan negara dari sektor-sektor strategis. Salah satunya menjadi pintu masuk bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan sekaligus mengancam stabilitas hukum di daerah.

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan sebanyak 2.475 lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) tersebar di 29 provinsi dan melibatkan lebih dari 3,7 juta pekerja. Aktivitas tersebut menimbulkan dampak lingkungan dan kerugian ekonomi yang signifikan.

Penanganan PETI dilakukan melalui pendekatan preventif, kuratif, serta kerja sama lintas sektor dengan Kepolisian Republik Indonesia. Data Bareskrim Polri pada Semester I Tahun 2025, bahwa Polri telah melakukan penegakan hukum sebanyak 162 LP dan menangkap tersangka sebanyak 260 orang dalam tindak pidana Pertambangan.

Pada sektor kelautan dan perikanan melalui Saiful Umam, Direktur Pengendali Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan keberhasilan dalam menggagalkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas penangkapan ikan ilegal di berbagai wilayah perairan Indonesia. Berdasarkan data terkini, total potensi kerugian yang berhasil diselamatkan negara mencapai Rp1,25 triliun.

Dalam laporan resmi, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengungkapkan bahwa sebanyak 45 rumpon ilegal berhasil ditertibkan, dengan nilai kerugian yang berhasil dihindari sebesar Rp 36 miliar. Selain itu, dari hasil operasi pengawasan laut, 95 kapal ilegal yang terdiri atas 79 kapal berbendera Indonesia dan 16 kapal asing berhasil diamankan.

Kemenko Polkam menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional merupakan prasyarat utama untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Rapat evaluasi ini menjadi forum penting dalam menyatukan langkah antar-kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem keamanan nasional yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *