Majalengka || Corongkita.com – Badan Pangan Nasional (BPN) dalam program BPCBP (Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah) melalui PT POS Indonesia, telah memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada masyarakat Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan di Kantor balai Desa Sutawangi. Minggu (24/09/2023)
Adapun persyaratan pengambilan atau penerimaan Bantuan Pangan tahun 2023, dengan membawa dan menunjukan surat undangan, KTP atau Kartu Keluarga asli
Badrudin, salah satu KPM Desa Sutawangi yang berada di Dusun 05 Rt 002 Rw 010 mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan.
“Kami berterima kasih atas bantuannya, dimana hari ini mendapatkan bantuan beras 10 kg, sehingga kami selaku warga dapat merasakan manfaatnya,” Ujarnya
Saat ditemui diruangan kerjanya, Kepala Desa Sutawangi, Dede Sudana S.Pd, mengatakan terima kasih kepada PT POS Indonesia wilayah Kecamatan Jatiwangi beserta jajaran Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembagian bantuan bisa berjalan dengan lancar.
“Allhamdulillah hari ada sekitar 572 masyarakat Desa Sutawangi mendapatkan bantuan 10 kg dari pemerintah, atas nama pihak Pemerintah Desa Sutawangi, saya mengucapkan terima kasih kepada kementerian sosial melalui Pemkab Majalengka yang telah merealisasikan bantuan beras tersebut yang tentunya dapat membantu para KPM mengurangi beban perekonomiannya”. Ungkap Kades Dede
(igun)