Banda Aceh || Corkngkita.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh akan menggelar program bertajuk “Kemenkum Aceh Menyapa Pasti Bereh” yang akan berlangsung pada tanggal 18–24 Mei 2025.
Program ini merupakan langkah konkret Kemenkum Aceh dalam memperluas akses layanan hukum dan memperkuat sinergi kelembagaan di delapan kabupaten/kota di Aceh.
Adapun wilayah yang akan disambangi meliputi Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Langsa, Aceh Timur, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Pidie. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memuat berbagai agenda substantif yang berorientasi pada pelayanan publik dan penguatan institusi hukum di daerah.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat ibu kota provinsi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, Minggu (18/5/2025).
Ia menyebut, pendekatan yang dibangun dalam kegiatan ini adalah kolaboratif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan hukum lokal.
Rangkaian kegiatan dalam program ini mencakup pemantauan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, penguatan terhadap Pemberi Bantuan Hukum (PBH), verifikasi lapangan terhadap partai politik lokal, hingga sosialisasi kekayaan intelektual melalui program roving sosialisasi kekayaan intelektual bersama RuKI (Guru Kekayaan Intelektual) yang menyasar pelajar SMA/SMK. Selain itu, Kemenkum Aceh juga akan melakukan audiensi dengan para pemangku kepentingan daerah guna mendorong kerja sama lintas sektor.
Menurut Meurah Budiman, penting bagi instansi pemerintah untuk keluar dari zona nyaman dan aktif menyapa masyarakat secara langsung.
“Birokrasi yang baik adalah yang mampu membaca kebutuhan warganya, bukan menunggu bola. Maka kami datang untuk menyapa dan mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat terkait layanan hukum,” ujarnya.
Program ini juga diharapkan dapat memetakan secara lebih utuh tantangan dan potensi daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas Kemenkum, termasuk perlindungan kekayaan intelektual lokal, pengawasan profesi notaris, serta penguatan demokrasi melalui pendampingan partai politik lokal.
“Ini adalah ikhtiar kami untuk memastikan negara hadir di pelosok daerah,” pungkas Meurah.
Kegiatan Kemenkum Aceh Menyapa ini juga menjadi salah satu agenda sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di Aceh.